Ahok tak Ditahan karena Sudah Dicekal Dan Lanjutkan Kampanye.... [video]

Metrotvnews.com, Jakarta: Kejaksaan Agung tak menahan tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama. Kewenangan sepenuhnya berada di tangan Kejagung karena Bareskrim Polri resmi menyerahkan berkas dan Ahok sebagai tersangka, Kamis 1 Desember pagi.
Baca Juga
"Kita juga tidak, pendapat tim peneliti menyatakan bahwa tidak dilakukan penahanan," jelasnya.
Apalagi, Ahok dinilai kooperatif dalam setiap pemeriksaan oleh penyidik. Kerja sama Ahok membuat aparat tak banyak membuang waktu.
Sebelumnya, Bareskrim melaksanakan pelimpahan tahap dua kepada Kejagung. Ahok sudah lebih dulu menyambangi Mabes Polri pagi tadi. Kemudian, Ahok menuju Kejagung didampingi tim kuasa hukum dan pihak Polri. Ahok tiba di Kejagung sekitar pukul 09.57 WIB
Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/ob370VXb-ahok-tak-ditahan-karena-sudah-dicekal
0 Response to "Ahok tak Ditahan karena Sudah Dicekal Dan Lanjutkan Kampanye.... [video]"
Post a Comment