Duh... Masih Belia, Berkedurung tapi Mesum, Nih Penampakannya

Baca Juga
Mirisnya, satu di antara mereka masih belia karena umurnya belum genap 17 tahun, yakni RS (17). Warga asal Guci, Kabupaten Tegal itu diamankan bersama KL (24), asal Banyumas.
Sedangkan satu pasang lagi berasal dari Kabupaten Tegal. Yakni DA (21) asal Slawi dan DN (23) warga Mejasem.
"Saat pintu dibuka, kedua pasangan tak bisa mengelak, karena tak bisa menunjukkan surat nikah ataupun KTP," katanya seperti diberitakan Radar Tegal.
Lebih lanjut Mufid menuturkan, kedua pasang muda-mudi itu lantas dibawa ke kantor Satpol PP untu diberi pembinaan. Keempatnya diberi pengarahan dan diminta menandatangani perjanjian.
Menurut Mufid, jika di kemudian hari mereka terjaring lagi maka tidak akan ada toleransi lagi. Mereka akan diproses sesuai tindak pidana ringan.(syf/zul/jpg/ara/jpnn)
0 Response to "Duh... Masih Belia, Berkedurung tapi Mesum, Nih Penampakannya"
Post a Comment