Kabid Humas Polda Metro Jaya: Ada Aliran Uang dari Gde ke Zamran (suami Calon Wakil Gubernur DKI Sylviana Murni) Untuk jelang Aksi 212 pada 2 Desember lalu

Baca Juga
Zamran merupakan tersangka kasus hate speech yang dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasalnya, dia mengunggah informasi bernuansa suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA) bernada menghina.
Menurut Argo, berdasarkan penelusuran penyidik, ternyata ada aliran uang dari Gde ke Zamran. Uang itu ditransfer jelang Aksi 212 pada 2 Desember lalu.
Namun, Argo belum bisa memerinci maksud Gde mentransfer uang ke Zamran. "Uangnya untuk keperluan apa, kapan ditransfernya, berapa jumlahnya, ya itu yang akan dicari tahu besok," tuturnya.(elf/JPG/mg4/jpnn)
Sumber
0 Response to "Kabid Humas Polda Metro Jaya: Ada Aliran Uang dari Gde ke Zamran (suami Calon Wakil Gubernur DKI Sylviana Murni) Untuk jelang Aksi 212 pada 2 Desember lalu"
Post a Comment