Terkena Operasi Tangkap Tangan KPK, Bupati Klaten Dipecat PDI Perjuangan

Baca Juga
Selain itu, PDIP melarang Sri untuk melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDI Perjuangan. Keputusan DPP PDI Perjuangan itu kemudian akan dipertanggungjawabkan dalam Kongres Partai selanjutnya. Keputusan itu disahkan per 30 Desember 2016.
Ini bukan kali pertama PDIP memecat kadernya yang terjerat masalah hukum. Sebelumnya, mereka juga memecat mantan anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat, Damayanti Wisnu Putranti. Damayanti ditahan KPK dalam kasus korupsi proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
0 Response to "Terkena Operasi Tangkap Tangan KPK, Bupati Klaten Dipecat PDI Perjuangan "
Post a Comment