Lima atau Enam Saksi Akan Dihadirkan Jaksa dalam Sidang Ahok

Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.
Baca Juga
Berdasarkan informasi, enam saksi yang akan dihadirkan tersebut adalah Habib Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muh Burhanuddin, Muchsin alias Habib Muchsin, Syamsu Hilal, dan Nandi Naksabandi.
Sidang yang sebelumnya bertempat di Gedung eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat itu dipindahkan ke Gedung Auditorium Kementerian Pertanian.
Dalam kasus ini, Ahok didakwa dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.
Jaksa menilai Ahok telah melakukaan penodaan terhadap agama serta menghina para ulama dan umat Islam.
0 Response to "Lima atau Enam Saksi Akan Dihadirkan Jaksa dalam Sidang Ahok"
Post a Comment