PBNU Dorong Kepolisian Tuntaskan Kasus Habib Rizieq

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siroj mendorong kepolisian untuk menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Habib Rizieq Sihab. Namun, dia meminta polisi tetap mengedapankan kesatuan dan keselamatan bangsa.
Baca Juga
Sementara itu, Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Habib Rizieq. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, selanjutnya pihaknya akan memanggil sejumlah saksi untuk meneliti video ceramah yang dianggap menistakan agama tersebut.
Kendati demikian, Argo belum dapat memastikan kapan pihaknya akan memanggil Habib Rizieq untuk menjalani pemeriksaan. Habib Rizieq dilaporkan oleh Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) ke SPKT Polda Metro Jaya, Senin (26/12). Ia dilaporkan lantaran dianggap melecehkan umat Kristiani dalam sebuah video yang berdurasi 21 detik di sosial media Twitter dan Instagram.
Sumber
0 Response to "PBNU Dorong Kepolisian Tuntaskan Kasus Habib Rizieq"
Post a Comment