Kapolda Metro: Ajarin Saya Bagaimana Hentikan Kasus Rizieq Shihab
:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1512853/original/071364200_1487576707-20170220-Kapolda-Metro-Jaya-M.Iriawan-FRR3.jpg)
Baca Juga
Iriawan tak mempersoalkan pernyataan Kapitra yang menyebut bahwa kasus Rizieq Shihab lemah dan tak memenuhi unsur pidana. Sebab, hal itu memang tugas pengacara untuk membela kliennya.
"Itu tugas pengacara memang membela kliennya, pasti begitu. Enggak mungkin begini, 'Pak ini bisa dikirim ke kejaksaan', enggak mungkin dia ngomong gitu," tutur Iriawan.
Menurut dia, penyidik tak serta merta meningkatkan status suatu perkara ke tahap penyidikan tanpa adanya minimal dua alat bukti yang menunjukkan adanya unsur pidana.
"Semuanya kita profesional. Kita tidak pernah mengkriminalisasi ulama, enggak boleh itu," tegas Iriawan.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hingga kini masih menyelidiki kasus fitnah gambar palu arit di uang kertas rupiah yang diucapkan oleh pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Sumber
0 Response to "Kapolda Metro: Ajarin Saya Bagaimana Hentikan Kasus Rizieq Shihab"
Post a Comment