Ahok Taat Hukum, Rizieq Mangkir Dua Kali Panggilan. Interpol akan Dilibatkan Cari Rizieq, FPI Galau...
Perintah red notice atau pemanggilan paksa ke Tanah Air akan dilakukan jika Rizieq tetap mangkir dari undangan pemeriksaan kali ke tiga. Menurut Setyo, Polri punya kewenangan serta koneksi dengan 198 negara yang tergabung dengan Interpol.
"Kita undang dulu, undangan pertama, undangan kedua. Kalau tidak hadir kita minta bantuan Interpol apakah kasus ini layak untuk ditindaklanjuti. Kalau layak dikirim ke Interpol pusat," kata mantan Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri ini.
"Tentang Habib Rizieq, sekarang lagi di Malaysia, lagi menyelesaikan program doktornya," kata Kapitra.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Rizieq sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Rizieq diduga tersandung kasus percakapan pornografi yang melibatkan Firza Husein.
"Yang terpenting sudah kirim surat ke sana, dia kan di luar negeri, berarti nanti kita tinggal melakukan penjemputan secara paksa kepada yang bersangkutan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat 12 Mei 2017.
Argo menjelaskan, penyidik sudah melayangkan surat panggilan kedua untuk memeriksa Rizieq pada 8 Mei 2017. Dalam surat itu penyidik menjadwalkan pemeriksaan Rizieq pada 10 Mei 2017. Rizieq tidak datang.
"Kemarin tanggal 8 sudah kita layangkan panggilan kedua untuk diperiksa tanggal 10. Yang bersangkutan tidak hadir, kita tunggu nanti kalau ada segera kita bawa," kata Argo.
0 Response to "Ahok Taat Hukum, Rizieq Mangkir Dua Kali Panggilan. Interpol akan Dilibatkan Cari Rizieq, FPI Galau..."
Post a Comment