-->

Subscribe Us

BREAKING NEWS!!! Sandiaga Uno Penuhi Panggilan KPK di Kasus Wisma Atlet





JawaPos.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Salahudin Uno menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/5). Sandi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna di Pemprov Sumatra Selatan Tahun 2011.

Sandi tampak datang di KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Dia mengaku dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan komisaris PT Duta Graha Indah (DGI).

"Ini berkaitan dengan posisi saya sebagai komisaris di PT DGI yang saya sudah mundur beberapa tahun lalu," kata Sandi di depan gedung KPK.

Sandi akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT DGI, Dudung Purwadi. Dia mengaku akan bersikap kooperatif memberikan keterangan kepada penyidik. "Saya meyakini dalam kasus itu tak terlibat. Untuk itu saya akan mengklarifikasi secara menyeluruh ke KPK hari ini," papar Sandi.

Meski demikian, Sandi enggan memaparkan langsung materi pemeriksaannya hari ini. Sekaligus, perannya lebih jauh dalam kasus tersebut. "Untuk detail nanti ya, materi biar diberikan penyidik," kata Sandi.

PT Duta Graha Indah kini telah berganti nama menjadi PT Nusa Kontruksi Enjiniring. Sandiaga sebelumnya juga pernah diperiksa penyidik KPK pada 2013. Politikus Partai Gerindra itu diperiksa sebagai saksi untuk Muhammad Nazaruddin.

Dudung diketahui terjerat dua kasus dugaan korupsi. Yaitu, pembangunan Wisma Atlet dan gedung serba guna pemerintah provinsi Sumatera Selatan serta dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun 2009-2011.

Dudung sendiri sudah mendekam di Rumah Tahanan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta. Dia ditahan sejak 6 Maret 2017 dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata. (Put/jp


0 Response to "BREAKING NEWS!!! Sandiaga Uno Penuhi Panggilan KPK di Kasus Wisma Atlet"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel