-->

Subscribe Us

12 Juni 2017 HT Akan Diperiksa Polisi, Ada Apa?




Hari ini saya terhenyak. Kaget. Karena Polisi semakin menunjukkan keberanian dan wibawanya. Jika dulu kita kerap melihat kasus hukum tidak menyentuh orang-orang besar, sekarang di era kepemimpinan Tito Karnavian, kasus hukum mampu menyentuh siapapun.

Tahun lalu, Februari 2016, Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung (Kejagung), Yulianto, melaporkan Hary Tanoe ke Polisi. Yulianto menjelaskan dirinya sedang menangani kasus dugaan korupsi pada restitusi (ganti kerugian) pajak yang diajukan PT Mobile-8 Telecom Tbk periode 2007-2009. Saat menangani perkara itu, dirinya mendapatkan pesan singkat bernada mengancam dari nomor yang tidak dikenal. Berikut isi pesannya.


“Mas Yulianto kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar, siapa yang profesional dan siapa yang preman.


Anda harus ingat kekuasan tak akan langgeng, saya masuk politik karena ingin membuat Indonesia maju dalam arti yang sesungguhnya, termasuk penegakan hukum yang profesional, tidak transaksional, tidak bertindak semena mena demi popularitas, dan abuse of power.

Suatu saat saya akan jadi pimpinan negeri ini, di situlah saatnya Indonesia akan berubah dan dibersihkan dari hal hal yang tidak sebagaimana mestinya. Kasihan rakyat yang miskin makin banyak sedangkan yang lain berkembang dan makin maju.”

Hotman Paris Hutapea sebagai pengacara Hary Tanoe sudah mengakui bahwa pesan tersebut memang berasal dari HT. Namun Hotman menilai bahwa pesan singkat tersebut bukanlah ancaman. “Kata-kata dalam pesan singkat yang dikirimkan HT itu diucapkan juga oleh ribuan politisi lain, itu artinya politisi bisa dipenjara karena setiap kampanye melakukan itu,” katanya.

Saya meragukan kasus ini akan ditindak lanjuti, karena mungkin terlanjur terdoktrin anggapan bahwa hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. Tapi sekarang sepertinya harus saya akui bahwa Polri sedang berupaya untuk bersikap tegas kepada siapapun. Salut!

Oke lanjut. Tahun lalu, kasus ini sempat tenggelam karena kita lebih fokus pada kasus pembunuhan Jessica. Polri kemudian disibukkan dengan kasus hukum Ahok dan demo berjilid-jilid. Publik pun mungkin sudah lupa dengan kasus SMS Hary Tanoe ini. Tapi besok rupanya Polri akan memanggail Hary Tanoe untuk diperiksa. Luar biasa.

Membantah alasan pengacara HT
Hotman Paris Hutapea sepertinya tidak bisa membedakan antara orasi di tempat umum dengan SMS atau pesan singkat. Ketika politisi mengatakan pesan dalam kampanyenya, itu selalu ditujukan untuk banyak orang. Sementara HT mengirimkan SMS kepada Kejagung yang sedang menangani kasus dugaan korupsi pada restitusi (ganti kerugian) pajak yang diajukan PT Mobile-8 Telecom Tbk periode 2007-2009. Secara pribadi.

Sekalipun saya belum pernah mendengar politisi berkampanye menggunakan kalimat seperti yang dikirimkan HT kepada Kejagung, kita anggap saja pernah ada, kasih diskon lah, ini kan Ramadhan. Hehe.

Kalimat “Mas Yulianto kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar, siapa yang profesional dan siapa yang preman,” Ini adalah tantangan tertutup, antara HT dan Kejagung Yulianto. Karena SMS nya memang dikirim oleh HT ke Yulianto. Bayangkan saja pesan singkat seperit itu dikirimkan ke anda, lalu apa yang anda pahami? Bukankah kita merasa ditantang untuk membuktikan, apakah kita yang preman atau dia si pengirim SMS?

Sampai di sini, pertanyaannya adalah, untuk apa HT mengirim SMS seperti itu? Yang jelas saya pikir bukan untuk kepentingan kampanye, karena jelas menyebut “Mas Yulianto,” jadi pesan itu ditujukan hanya kepada Kejagung saja. Bukan semacam SMS blast.

Yang jelas HT pasti punya alasan untuk mengirim SMS seperti itu. Sebab yang kita tahu HT adalah orang yang waras dan sehat. Tidak mungkin mengirim SMS tanpa sebab.

Bahwa kemudian publik menerka, mengira-ngira dan menghubungkan dengan kasus restitusi pajak yang diajukan PT Mobile-8 Telecom Tbk periode 2007-2009, dimana dalam periode tersebut HT tercatat sebagai pemiliknya. Itu sah saja dan merupakan alasan terlogis yang bisa kita dapat sampai hari ini. Apalagi Kejagung Maruli Hutagalung sempat mengomentari kemungkinannya untuk memeriksa HT. “Siapapun yang terlibat dan mengetahui soal kasus ini pasti akan dipanggil,” katanya.

Kasus PT Moble 8 Telecom

Kasus ini sudah diselidiki sejak tahun awal tahun 2015. Baru rame di publik karena adanya berita SMS teror dari HT, dikait-kaitkan.

PT Mobile 8 Telecom saat itu melakukan transaksi perdagangan dengan PT Djaya Nusantara Komunikasi berupa produk telekomunikasi seperti Hape dan pulsa senilai Rp 80 miliar.

Namun setelah diteliti, PT Djaya Nusantara Komunikasi dianggap tidak mampu membeli barang dengan harga sebesar itu. Eliana Djaya saebagai direktur menyatakan bahwa transaksi perdagangan tersebut fiktif. Karena uang Rp 80 miliar tersebut berasal dari Mobile 8 Telecom, kemudian Djaya Nusantara Komunikasi dibuat seolah-olah punya dana untuk membeli barang.

Mobile 8 Telecom kemudian membuat invoice fiktif seolah-olah mendapat pesanan dari Djaya Nusantara Komunikasi. Padahal mereka tidak pernah melakukan pembelian dan menerima barang apapun dari Mobile 8 Telecom.

Setahun kemudian, 2008, Djaya Nusantara Komunikasi menerima faktur pajak dari Mobile 8 Telecom senilai Rp 114.986.400. Faktur pajak ini lah yang kemudian digunakan oleh Mobile 8 Telecom untuk pengajuan kelebihan pembayaran (restitusi pajak) kepada kantor KPP Perusahaan Masuk Bursa Jakarta.

Selanjutnya kita tunggu saja akhir dari kasus ini, semoga ke depan setiap warga negara Indonesia tidak menerima ancaman atau persekusi dalam bentuk apapun…

Begitulah kura-kura.

0 Response to "12 Juni 2017 HT Akan Diperiksa Polisi, Ada Apa?"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel