Sri Mulyani: Kalau Indonesia Tidak Boleh Berutang, Saya Usulkan Anggaran DPR yang Pertama Dipangkas

Karena ada defisit anggaran sebesar Rp397,2 triliun maka Indonesia perlu mendapat pinjaman dari pihak luar, bisa dengan cara bilateral, dari Bank Dunia atau pun Indonesia menjual Surat Utang Negara (SUN). Kalau tidak mendapat pinjaman dari luar, maka Indonesia tidak akan dapat menutupi defisit anggaran yang ada.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pun memberikan tantangan, jika defisit anggaran yang ada tidak ditutup dengan utang maka salah satu caranya adalah dengan memotong anggaran belanja negara. Jadi Kementerian Keuangan harus memotong sekitar Rp397,2 triliun.
Ya, pertanyaan pertama adalah anggaran mana yang harus dipangkas? Menurut Sri Mulyani gaji tidak bisa dipotong terutama gaji TNI/Polri, gaji guru juga tidak boleh dipotong. Anggaran pendidikan atau kesehatan juga tak mungkin untuk dipotong, lalu anggaran mana yang harus dipangkas?
“Gaji kan enggak mungkin saya potong. Kalau gaji, bayar listrik, gaji TNI/Polri, gaji guru enggak boleh saya potong, apa anggaran pendidikan atau kesehatan boleh saya potong?” kata perempuan yang akrab disapa Ani tersebut.
Bukan itu saja, Kementerian Keuangan juga tidak mungkin memangkas bantuan sosial dan pembangunan infrastruktur. Kalau dipangkas maka proyek-proyek seperti Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT) akan mangkrak. Tentu hal-hal penting ini tidak mungkin akan dipangkas oleh Kementerian Keuangan. Kalau sampai terjadi, apa bedanya dengan era SBY yang infrastrukturnya banyak yang mangkrak? Padahal saat itu SBY juga banyak berutang, bahkan ketika dilantik saja Presiden Jokowi sudah mendapat warisan utang sebesar Rp2.700 triliun.
Karena Kementerian Keuangan tidak mungkin memangkas anggaran belanja yang berkenaan dengan gaji TNI/Polri, gaji guru, anggaran pendidikan, anggaran kesehatan, anggaran infrastruktur maka anggaran manakah yang bisa dipangkas jika Indonesia tidak menutupi defisit anggarannya dari utang?
Saya sih mengusulkan agar seluruh anggaran belanja DPR distop saja. Toh selama ini tidak ada hasil yang positif dari kinerja DPR-RI. Pembahasan-pembahasan Undang-undang pun terkesan molor. Bahkan Rancangan Undang-undang tentang terorisme pun sampai sekarang belum juga disahkan oleh DPR. Padahal Undang-undang tersebut sangat urgen karena ancaman terorisme sudah sangat mengkhawatirkan. Tapi, DPR masih terkesan santai-santai saja.
Malahan sekarang DPR sedang menggebu-gebu untuk memperlemah KPK. Hak Angket KPK digulirkan karena ada anggota DPR yang dijadikan tersangka oleh KPK. Bahkan Ketua DPR sendiri pun sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Tak tanggung-tanggung untuk mengadakan Hak Angket kepada KPK saja DPR menganggarkan dana sebesar Rp3,1 milyar rupiah. Padahal Hak Angket tersebut hanya ingin menunjukkan bahwa DPR masih sebuah lembaga yang punya power di Indonesia. Apa iya? Malahan oleh rakyat Indonesia DPR sudah tidak mempunyai legitimasi lagi. Dan rakyat Indonesia tidak merasa diwakili oleh mereka.
Makanya jika Indonesia tidak lagi boleh berutang untuk menutupi defisit anggaran belanjanya, dan harus memangkas anggaran belanjanya maka yang pertama-tama yang harus dipangkas adalah anggaran belanja DPR. Kalau bisa semuanya, karena tidak ada yang positif yang dihasilkan oleh DPR selama ini.
Apakah pembaca setia Seword setuju?
Saya kira begitu saja…
0 Response to " Sri Mulyani: Kalau Indonesia Tidak Boleh Berutang, Saya Usulkan Anggaran DPR yang Pertama Dipangkas"
Post a Comment