-->

Subscribe Us

Densus 88 Ringkus Dua Pria Tegal, Begini Kronologisnya





jpnn.com, TEGAL - Densus 88 Anti Teror Mabes Polri berhasil meringkus dua terduga teroris di dua tempat berbeda, setelah 2 bulan terakhir melakukan pemantauan.

Kedua terduga itu yakni, Gilang Nubaris alias Indra, 24, warga Jalan Imam Bonjol, RT 01 RW 02, Kelurahan Kudaeli, Slawi dan Akhmad Ghoni alias Goni, 24, warga Jalan Imam Bonjol, RT 07 RW 02, Kelurahan Kudaile, Slawi.

Dari informasi yang dihimpun, tim yang beranggotakan 20 personel itu di bawah kendali AKBP Didi Novi. Sebelumnya, tim tersebut bergerak menuju Kota Tegal pada Minggu (13/8) sekitar pukul 13.00 WIB.

Tim berhasil membekuk Gilang Nubaris yang sedang berbelanja peralatan komputer di wilayah Kota Tegal.

Dari hasil pengembangan, setelah penangkapan Gilang, tim Densus 88meluncur ke Slawi, Kabupaten Tegal, untuk menangkap tersangka, Akhmad Ghoni.

Ghoni diringkus di dalam kamar tidurnya sekitar pukul 13.13 WIB. Kedunya tercatat masih merupakan kerabat.

Kapolres AKBP Heru Sutopo SIK, didampingi Wakapolres Kompol Muhammad Purbaya, dan Kasat Intelkam AKP Bambang Susanto SH membenarkan aksi penangkapan dua terduga teroris oleh tim Densus 88 Mabes Polri tersebut.

“Memang benar ada penangkapan dua terduga teroris oleh tim Densus 88 pada Minggu siang di dua tempat berbeda. Untuk informasi lanjutan, apakah keduanya masuk jaringan dari mana, kami tidak bisa memberikan keterangan resmi,” ujarnya di depan awak media Senin (14/8).

Setelah penangkapan keduanya, tim Densus 88 sempat melakukan pemeriksaan awal di Mapolres Tegal Kota sebelum membawa terduga teroris tersebut ke Mabes Polri.

Dari informasi yang didapat personelnya, kata dia, terduga teroris Gilang itu selama ini menjalani aktivitas sebagai teknisi komputer.

Sementara itu, Ketua RT 07 RW 02 Edy Makenur, 52, yang rumahnya tidak jauh dari tempat tinggal Akhmad Ghoni menyatakan bahwa pihaknya selama ini tidak mengetahui secara pasti aktivitas warganya yang diduga beralifiasi dengan jaringan teroris.

“Ibunya sempat syok ketika rumahnya didatangi banyak polisi dan anaknya dibawa ke dalam mobil bok yang dikawal mobil jenis Inova,” tutur Edy.

Dia menjelaskan, Ghoni adalah anak pertama dari tiga bersaudara, putra dari pasangan Asikin dan Rusmiyati. Asikin sendiri saat ini masih mendekam di Lapas Tegal Andong karena kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Sementara, pasca penangkapan terduga Gilang, pihak keluarga menutup rapat semua bentuk informasi yang dibutuhkan awak media. Papan nama tempat usaha teknisi komputer langsung dicopot setelah penangkapan kemarin.

Menurut kesaksian Edi Makenur, sosok Ghoni dikenal sebagai pribadi tertutup. “Dia (Ghoni) baru pulang dari Jakarta dan sempat meminta surat pengantar untuk kerja. Dia menjadi cleaning service di Jakarta selama 2 tahun. Setelah pulang, dia menjalankan aktivitas jual kue kebab di seputar kota Slawi. Dia juga sempat mengontrak rumah di Trayeman untuk menggelar pengajian kelompoknya,” terangnya.

Sementara sepupu Ghoni Apriyadi, 44, yang tinggal serumah dengan terduga teroris menyatakan, Ghoni selama ini memang lebih banyak berdiam diri dalam kamarnya.

“Saat ditangkap polisi siang kemarin, dia hanya membawa dompet dan tas kecil,” tutur pemilik warung kopi di teras rumah Nomor 22 dekat bengkel motor tersebut. Dia juga menyatakan, polisi akan datang kembali ke rumah tersebut dalam waktu dekat. (her/fat)



0 Response to "Densus 88 Ringkus Dua Pria Tegal, Begini Kronologisnya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel