BREAKING NEWS!!! Kasus e-KTP terbongkar, Setnov kembalikan jam Rp 1,3 M ke Andi Narogong

"Pada saat saya sebelum ditangkap, awal 2017 dikembalikan karena ada ribut-ribut e-KTP," kata Andi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/11).
Andi mengatakan pemberian jam tangan tersebut dilakukan sebagai bentuk terima kasih karena Setnov sudah membantu proses penganggaran e-KTP di DPR.
Setelah mendapatkan jam tangan yang diinginkan, Johannes dan Andi mengunjungi kediaman Setya Novanto untuk memberikan hadiah terima kasih. Saat itu, ujar Andi, Setnov mengatakan terima kasih.
"Pak Nov senang. Ini ada hadiah kami berdua atas bantuan bapak selama ini," ujar Andi.
Usai dikembalikan Setnov, Andi pun memutuskan untuk menjual jam tangan tersebut di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. Harganya pun turun, jika saat Andi dan Johannes beli jam tangan tersebut seharga Rp 1,3 miliar maka saat dijual jam tangan terjual Rp 1 miliar.
Di sisi lain, Andi mengaku enggan memberikan jam tangan mewah untuk ketua umum non aktif Golkar itu jika tidak ada proyek e-KTP.
"Seandainya tidak ada proyek e-KTP, apakah anda mau membelikan Setya Novanto jam tangan semahal itu?" tanya ketua majelis hakim Jhon Halasan Butarbutar, Kamis (30/11).
"Tidak yang mulia," jawab Andi. [eko]
0 Response to "BREAKING NEWS!!! Kasus e-KTP terbongkar, Setnov kembalikan jam Rp 1,3 M ke Andi Narogong"
Post a Comment