Ketua PBNU Sindir Rizieq: 'Ngapain Lari, Hidup Cuma Sekali'
"Kalau gentle hadapi dong, apa pun konsekuensinya," ujar Said saat dikonfirmasi, Kamis (7/6).
Pria kelahiran, Cirebon, Jawa Barat ini menambahkan, dirinya apabila tersangkut suatu kasus juga akan menghadapinya. Agar kasusnya bisa cepat selesai. "Misalkan saya berbuat, saya ya pasti tanggung jawab dengan apa yang saya perbuat," tegasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan chat dengan konten pornografi dengan tersangka Firza Husein.
Argo mengatakan, penyidik telah mengantongi cukup alat bukti terkait penetapan tersangka ini. Beberapa bukti antara lain percakapan chat WhatsApp yang diduga dilakukan Habib Rizieq dengan Firza Husein, dan ponsel milik Habib Rizieq.
Dalam hal ini Habib Rizieq disangka dengan Pasal 4 ayat 1 juncto 29 dan atau Pasal 6 juncto 32 dan atau Pasal 8 juncto 34, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tenang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (cr2/jpg)
0 Response to "Ketua PBNU Sindir Rizieq: 'Ngapain Lari, Hidup Cuma Sekali'"
Post a Comment