-->

Subscribe Us

Karena Ratna Indonesia Jadi Bahan Tertawaan Dunia. Salahkan Koalisi Prabohong, Sumber Hoax Nasional.

Karena Ratna Indonesia Jadi Bahan Tertawaan Dunia. Salahkan Koalisi Prabohong, Sumber Hoax Nasional.

Kita harus desak Polisi mengungkap siapa sebenarnya dalang kerusuhan Hoax ini, karena ini bukan perkara yang sepele!

Pasalnya, kasus Ratna merupakan peristiwa besar menyangkut harkat martabat Indonesia di mata dunia internasional.


Kasus ini telah membuat mutu demokrasi Indonesia menurun. Dunia internasional melihat dan menertawakan apa yang sudah terjadi. Dengan langkah tegas Polri mengusut tuntas kasus Ratna hingga ke akar-akarnya, akan mampu memulihkan citra demokrasi Indonesia yang mulai diakui dunia internasional.

Sangat penting sikap tegas kepolisian demi memulihkan citra hukum di dalam maupun luar negeri. Kepolisian juga harus segera menetapkan sejumlah penyebar hoaks terkait kasus Ratna sebagai tersangka.

Beberapa nama tercatat terlihat begitu gencar menyebar hoax Ratna. Bahkan, ada yang kesannya tengah memainkan pola propaganda bahwa RS (Ratna Sarumpaet) korban penganiayaan. Jika kepolisian tidak ikut menjerat pihak yang terbukti berniat menyebar berita bohong Ratna sebagai tersangka, maka publik akan kecewa, Polri bakal mengalami public distrust atau ketidakpercayaan publik.

Bangsa kita bukan bangsa yang lemah, terlebih dari sisi hukum atau yudikatif. Ketika oposisi tidak dibuat jera, maka kebenaran akan selalu diinjak-injak dan dipermainkan. Hukum harus tegas dan berlaku adil bagi siapapun. Kita negara demokrasi, bebas mengeluarkan pendapat, namun dengan batas yang tertera dalam aturan undang-undang sah milik republik Indonesia.

Negara kita besar dan diakui dunia karena negara ini memang luarbiasa, tapi jadi tercoreng dan akan dianggap sebelah mata kedepan, pasti. kalau melihat kasus Hoax dan penyebar Hoax bisa bebas.

Pihak asing akan belajar dan mempelajari negara kita dengan cara yang makin kotor. Bilamana ingin menguasai asset Indonesia, dari harta kekayaan alamnya, misal, sebut saja Freeport. Maka, kuasailah saja oposisi, bayar mereka untuk menebar fitnah, mencaci maki tanpa mikir panjang, yang penting ngegas dulu utama, karena orang-orang oposisi penyebar Hoax ini dianggap kebal hukum, maka harganya akan sangat murah kalau hanya diberi fee komisi untuk mereka koar-koar. Tapi harta kekayaan Freeport, jauh lebih bisa dinikmati "kami" Amerika, untuk kita keruk lebih lama.

Dari sisi hukum, mata dunia melihat kelemahan yudikatif dimana pihak Kepolisian tidak dapat mengusut tuntas, padahal Fakta ada pelaku (Ratna) dan ada penyebar (Prabowo, Sandiaga, Hanum Rais, Nanik S Deyang, Rachel Maryam, Fadli Zon, Ferdinan, Dahnil, Amien Rais, Fahri Hamzah)


Jika rakyat kecil penyebar Hoax maka akan segera berbaju orange , langsung ditangkap, tapi mengapa para politikus oposisi bisa dengan bebas menyebar hoax dan dimaafkan hanya dengan mereka meminta maaf?

Polisi telah memperpanjang masa penahanan tersangka hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet. Masa penahanan Ratna diperpanjang 40 hari. Ratna Sarumpaet ditahan polisi sejak Jumat (5/10). Masa penahanannya akan habis pada Kamis (25/10).

Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi antara lain, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Amien Rais, Plt Kadisparbud DKI Asiantoro. Ikut juga diperiksa driver dan staf Ratna Sarumpaet.

Selain itu, polisi juga sudah memeriksa koordinator juru bicara Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang.

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran. Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.

Ratna menjadi tersangka setelah polisi menerima laporan soal hoax penganiayaan. Ratna memang mengakui kebohongannya setelah polisi membeberkan fakta-fakta penelusuran isu penganiayaan.

Mereka yang dipanggil saksi, akankah selamanya jadi saksi? Sedangkan Ratna yang sama sekali tidak pernah bersuara, dan menyatakan saya dianiaya secara langsung didepan publik malah terjerat UU ITE dan hukum Pidana seolah Ratna yang salah.

Kalau takut akan hal-hal politis yang kisahnya "mengkriminalisasi lawan politik" tentu pandangan atau perspektif seperti ini harus dihilangkan, mengingat ini akan jadi pembelajaran hukum dan pendewasaan berpikir bagi rakyat Indonesia, agar mereka jangan terlalu berani menyebar Hoax.

Sejak 2014 awal kasus obor rakyat, awal mula hoax jadi massive di Indonesia, sejak tidak tegasnya kalangan yudikatif menangani ini, karena dianggap kasihan, dan hanya dimaafkan dengan materai, tentu itu tidak membuat mereka jera, contohnya saja Mustofa, dia terang-terangan bilang di ILC sering dipanggil polisi, cukup buat pernyataan maaf tidak mengulangi lagi, tapi nyatanya, masih tetap masih memfitnah bukan?

Saya bersyukur Ahmad Dhani sedang memasuki fase baru untuk pihak yang mempertanggungjawabkan perbuatannya, Polisi berani menyandangkan gelar Tersangka, saya harap Kepolisian benar-benar bertindak secara adil, seandainya ada langkah terbaik untuk mengurangi chaos dinegara ini, maka saya akan dukung dan bersabar. Kita lihat sampai 40 hari kedepan Ratna ditahan, akan ada perkembangan seperti apa lagi nanti.. Who's next?


0 Response to "Karena Ratna Indonesia Jadi Bahan Tertawaan Dunia. Salahkan Koalisi Prabohong, Sumber Hoax Nasional."

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel