-->

Subscribe Us

Bukan Parpol, Bukan Ormas, Pemerintah Perlu Bubarkan PA 212




Bagi yang masih bingung dengan PA 212, saya akan jelaskan sekilas di artikel ini. PA 212 adalah sebuah kelompok yang anggotanya terdiri dari orang-orang yang pernah ikut aksi 212. Mereka yang ikut aksi 212 merasa perlu membentuk sebuah komunitas untuk mengenang aksi yang dianggap luar biasa tersebut.

Aksi 212 adalah aksi demo untuk menuntut Ahok dipenjara karena dianggap telah menista agama. Jadi memang hanya berurusan dengan persoalan Ahok. Harusnya setelah Ahok dipenjara, aksi 212 ini selesai. Bahwa ada komunitas bernama PA 212, ya sekedar sebagai wadah saja jika hendak menyelenggarakan reuni, tak perlu ikut campur persoalan yang lain.


Namun kenyataannya, PA 212 merasa perlu untuk ikut campur seperti Pilpres. PA 212 sudah seperti partai politik yang bisa memberikan rekomndasi capres dan cawapres melalui ijtimak ulama. PA 212 merasa lebih partai politik dari partai politik. Padahal mau sampai kiamata rekomendasi dari PA 212 tidak ada artinya sama sekali.

Dalam perjalanannya, PA 212 bersekutu dengan kubu Prabowo untuk menjegal Jokowi. Mereka menjadi komunitas yang menjamin orang yang ikut aksi 212 mendukung Prabowo. Kelompok muslim fundamental, serta ormas seperti HTI dan FPI berada di belakangnya. Demi memenangkan Pilpres, sokongan dari PA 212 diterima oleh Prabowo meskipun dia seorang nasionalis.

PA 212 adalah kelompok yang tidak senang dengan rekonsiliasi Prabowo dan Jokowi. Mereka maunya hubungan Prabowo dan Jokowi tetap memanas. Mereka ingin Prabowo terus memprovokasi rakyat untuk membenci Jokowi meskipun pilpres telah usai. Mereka tidak suka dengan perdamaian. Maunya cakar-cakaran terus.

Akhirnya mereka memberikan cap pengkhianat kepada Prabowo karena mau rekonsiliasi dengan Jokowi. Setelah Prabowo, giliran Amien Rais yang akan didepak sebagai dewan penasihat PA 212 hanya karena berbicara soal pembagian jatah jabatan 55-45.

Sebagaimana yang dilansir oleh tempo.co, Juru bicara Persatuan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin mengatakan Ijima Ulama IV yang akan diadakan pekan depan akan membahas posisi Amien Rais sebagai Penasihat PA 212.

Rencananya, Ijtima Ulama IV digelar di Hotel Lor In, Sentul pada Senin, 5 Agustus 2019, mulai pukul 07.00 WIB. Menurut Novel, timbang ulang posisi Amien Rais dilakukan karena PA 212 kapok melibatkan elite politik di dalam kepengurusan. Amien Rais dinilainya telah mencederai PA 212 lewat pernyataannya perihal power sharing 55-45 terhadap partai koalisi Presiden Jokowi.

Melihat keputusan PA 212 yang tidak ingin ada elit politik di kepengurusan, saya menjadi bertanya-tanya, sebenarnya apa yang hendak diinginkan oleh PA 212? Untuk apa PA 212 masih dipertahankan sampai sekarang?


Awalnya saya pikir PA 212 hanyalah segelintir orang yang ingin tetap beken sehingga ikut campur urusan politik. Dalam hati mungkin mereka sebenarnya ingin mendirikan sebuah partai politik biar anggotanya bisa jadi caleg.

Tapi belakangan, PA 212 semakin aneh gelagatnya. Mereka tidak suka dengan rekonsiliasi dan maunya cakar-cakara terus. Prabowo dan Amien Rais yang seorang politisi murni pun ditendang karena dinilai telah mencederai sikap PA 212. Sebenarnya apa yang diinginkan oleh PA 212?

Apa PA 212 ingin bertransformasi menjadi ormas seperti FPI apa gimana? Kalau memang hendak menjadi ormas, kenapa tidak mendaftarkan diri?

Saya berharap pemerintah tidak memandang sebelah mata aksi-aksi dari PA 212. Jika dibiarkan, mereka bisa menjadi penyakit bangsa. Mereka adalah kelompok yang selama ini konsisten menyebarkan ujaran kebencian dan memprovokasi umat agar benci ke pemerintah. Dengan status mereka yang tidak jelas, mereka bisa berekspresi sesuka hati.

Jika mereka parpol, tentu mereka tidak bisa seenaknya sendiri karena bisa-bisa tidak dapat suara di pemilu. Jika mereka ormas, mereka bisa dibubarkan jika ternyata suka bikin onar dan keributan. Tapi mereka kelompok tidak jelas dan ilegal sehingga bebas melakukan apapun sesuka hati. Sayangnya, pemerintah terlihat kurang peduli dengan PA 212 padahal ancaman yang mereka tebarkan nyata.

Mereka yang sampai saat ini masih konsisten menyebar kebencian. Mereka yang masih konsisten menggelar ijtimak ulama. Padahal, mereka bukan ormas. Mereka kelompok ilegal yang tidak terdaftar dalam Kemenkumham.

Mereka bahkan sudah berjanji akan beraksi lagi di Pilpres 2024. Jika seperti ini terus, mau sampai kapan rakyat Indonesia bisa bersatu ketika provokator dan penebar kebencian masih merajalela di Indonesia. HTI sudah dibubarkan. FPI mulai terbatas geraknya. Tapi justru PA 212 yang ilegal bebas beraksi.



Sekian..



0 Response to "Bukan Parpol, Bukan Ormas, Pemerintah Perlu Bubarkan PA 212"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel