-->

Subscribe Us

Gila! Di Saat Situasi Ekonomi Global Tak Menentu, DPR Ingin Kuras APBN untuk Biayai Saksi Parpol

Gila! Di Saat Situasi Ekonomi Global Tak Menentu, DPR Ingin Kuras APBN untuk Biayai Saksi Parpol


Kalau ada yang mengatakan ingin membangun ekonomi Indonesia, maka cuma satu pihak yang saya percaya jika mengatakannya, yaitu Pemerintahan Jokowi saat ini.

Tidak tanpa alasan, kerja kabinet kerja sudah sangat tepat dengan memfokuskan pada insrastruktur yang selama ini diabaikan oleh pemerintah sebelumnya, meskipun harus mengorbankan kebijakan populis seperti subsidi BBM.


Jokowi dan timnya di kabinet memiliki visi masa depan untuk Indonesia, bukan semata saat menjabat saja.

Sebaliknya, kalau oposisi bicara begitu, maka susah untuk diterima karena selain tidak punya pengalaman, solusi yang jelas pun tidak pernah keluar dari mulut mereka. Tahunya cuma mengeluarkan statemen-statemen retorik yang tidak berdasar.

Negara ugal-ugalanlah, nasi ayam lebih mahal daripada di Singapura-lah. Maksud saya, kritik tersebut tidak konkret jika mereka bilang akan fokus ke masalah ekonomi.

Apalagi kalau yang mengatakannya adalah DPR. 100% sudah pasti omong kosong. Dengan gaji dan tunjangan yang melimpah saja mereka masih mengakali uang negara untuk dicuri. Misalnya APBD Jakarta yang lalu, uang jajan DPR naik 100%, belum lagi permintaan mereka untuk renovasi sarana dan prasarana yang tidak urgen yang menghabiskan dana miliaran.

Jika memang peduli pada ekonomi bangsa ini, tidak mungkin mereka memikirkan diri sendiri, kekayaan diri sendiri. Uang negara itu bisa digunakan untuk banyak sekali kebijakan publik dan membantu perekonomian. Kalau mereka “rakus” melahap uang negara untuk diri sendiri, apa masuk akal kalau mereka peduli pada ekonomi rakyat?

Terbaru, Komisi II DPR mengusulkan saksi partai Pileg 2019 dibiayai APBN. Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali menyebutkan dua alasan yang melatarbelakangi usulan ini.

"Pertama, supaya terjadi keadilan, kesetaraan, semua partai bisa menugaskan saksinya di TPS. Kemudian kedua kita menghindarkan pemberitaan sekarang ini para caleg diminta untuk membiayai itu," kata Amali di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/10/2018).

Bila usulan diterima maka dana itu rencananya akan dikelola Bawaslu. Berapa dana yang diusulkan Komisi II? "Tidak ada. Kami tidak menentukan besaran, kami tidak menentukan harus berapa orang per TPS. Karena ini adalah pemikiran secara global saja untuk rasa keadilan dan kesetaraan," sebut Amali.

Menurut politikus Golkar itu, usulan pendanaan saksi ini jadi solusi bagi terselenggaranya demokrasi yang sehat. Amali yakin usulan dana saksi bisa diterima masyarakat.


Sepanjang yang saya baca, belum ada satu pun anggota DPR yang menolak usulan ini, rata-rata langsung mendukung, salah satunya Fadli Zon.

Jadi kan lucu, ia teriak-teriak Pemerintah menghabiskan uang negara untuk pertemuan IMF-World Bank yang terang-terangan untuk meningkatkan martabat bangsa, tetapi ia mendukung APBN untuk membiayai parpol? Apa pentingnya untuk rakyat jika uang negara digunakan untuk membantu parpol? Dapat apa rakyat?

Berapa tiliun akan habis uang negara kalau usulan ini diterima? Padahal negara membutuhkan banyak dana simpanan pada masa ekonomi global yang tidak menentu saat ini.

Menanggapi hal tersebut, kelompok pemerhati politik dan pemilu, yang menamakan diri sebagai Koalisi Mandiri untuk Pemilu Demokratis, menilai usulan Komisi II DPR soal dana saksipartai Pileg 2019 dibiayai APBN tak masuk akal. Mereka menjelaskan bila saksi dari partai politik bukan menjadi keharusan dalam pemilihan umum.

"Kita harus pahami bahwa saksi ini bukan keharusan oleh peserta pemilu, katakanlah parpol. Ini bukan sebagai keharusan. Ini jangan sampai keliru," kata Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow di Kantor Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Matraman, Jakarta Timur, Kamis (18/10/2018)

Hal itu disampaikan Jeirry dalam diskusi 'Tolak Dana Saksi Pemilu Ditanggung APBN'. Selain Jeirry, koalisi ini terdiri dari Ray Rangkuti dari Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, peneliti Indonesia Budget Center (IBC) Ibeth Koesrini hingga peneliti Formappi, Lucius Karus.

Ray Rangkuti dari LIMA Indonesia mengatakan negara dalam hal ini pemerintah tidak memiliki kewajiban untuk membiayai saksi dari Parpol. Sebab, dalam UU Nomor 7 tahun tentang Pemilu saksi parpol bukan perangkat sah pemilu.

"Di UU 7 2017 saksi parpol bukanlah perangkat sah atau tidak sahnya pemilu. Artinya parpol boleh mengirimkan atau tidak," tambah Ray.

Sungguh bahaya betul kalau DPR kita ini berotak rakus semacam itu. Tentu mereka akan senang sekali jika biaya tersebut dibebankan ke APBN karena bisa menumpuk kas Parpol. Gila betul, kalau sampai uang negara sampai disepakati untuk membiayai kepentingan parpol.



0 Response to "Gila! Di Saat Situasi Ekonomi Global Tak Menentu, DPR Ingin Kuras APBN untuk Biayai Saksi Parpol"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel