-->

Subscribe Us

Woy Pak Anies, TPS Bantar Gebang itu Kewajiban Siapa? DKI toh. Jadi DKI Harus Bayar! Kalau Tidak Stop sampah!!

Woy Pak Anies, TPS Bantar Gebang itu Kewajiban Siapa? DKI toh. Jadi DKI Harus Bayar! Kalau Tidak Stop Kirim Sampah!

Anies: Bekasi Masuk Provinsi Jawa Barat, Kok Minta Dananya ke Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyayangkan sikap Pemerintah Kota Bekasi yang meramaikan masalah dana kemitraan atau dana hibah di media.


Anies menilai, persoalan itu seharusnya diselesaikan melalui pertemuan antara Pemkot Bekasi dengan Pemprov DKI Jakarta, bukan justru diramaikan di media.

Apalagi, persoalan yang diramaikan bukan mengenai dana kompensasi bau sampah yang menjadi kewajiban Pemprov DKI, tetapi soal bantuan keuangan yang sifatnya kemitraan atau hibah.

"Sudah begitu, diramaikan bukan yang menjadi kewajiban kita pula. Dan harus diingat, Bekasi itu masuk provinsi mana coba? Jawa Barat. Kalau mau minta, ke pemprov mana harusnya dimintai? Kok mintanya ke Jakarta," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Minggu (21/10/2018).

Anies Tegaskan Dana Kemitraan Pemkot Bekasi Tak Terkait Sampah

Anies menyebutkan dana kemitraan itu merupakan permintaan bantuan agar pemerintah provinsi dapat menyokong pendanaan sejumlah proyek di Bekasi.

Beberapa proyek infrastruktur itu di antaranya seperti Flyover Rawa Panjang dengan nilai sebesar Rp188 miliar, Flyover Cipendawa senilai Rp372 miliar, pembangunan crossing di Buaran senilai Rp16 miliar, dan peningkatan fasilitas penerangan jalan umum Bekasi dengan nilai sebesar Rp5 miliar.

Gubernur DKI Anies Baswedan sebelumnya telah menyatakan kewajiban DKI soal sampah sudah selesai. Kewajiban di sini khususnya terkait kompensasi bau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

"Jadi saya ingin meletakkan ini pada porsi permasalahannya. Kita memiliki perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI dengan Pemerintah Kota Bekasi. Itu ditandatangani tahun 2016, berlaku selama 5 tahun dan dari perjanjian kerja sama itu, masing-masing pihak memiliki kewajiban, termasuk Pemprov DKI, salah satunya adalah kebagian membayar dan nilainya adalah sebesar range-nya tergantung tonase sampah, Rp 130-150 miliar per tahun," ujar Anies di Balai Kota DKI, Minggu (21/10).

Lebih lengkapnya cerita detail dari versi Anies Baswedan, bisa dilihat dalam laman detikcom berikut.


Lalu, bagaimana dengan faktanya?

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku dana hibah kemitraan bukan termasuk dalam perjanjian kerja sama antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta perihal TPST Bantar Gebang. Namun melalui dana kemitraan DKI tetap memiliki kewajiban dan kepentingan yang menyangkut TPST Bantar Gebang.

"Dana kompensasi itu ada perjanjiannya, trus yang dana yang kemitraan itu adalah kesepakatan antarkepala daerah mitra DKI, bagaimana DKI punya tanggung jawab sosial di wilayah," kata Rahmat di Pemkot Bekasi, Senin (22/10/2018).

Perihal tidak cairnya dana hibah kemitraan, Rahmat menjelaskan sampah dari DKI Jakarta yang dibuang ke TPST Bantar Gebang mencapai 7.000 ton perhari. Kondisi TPTS saat ini menurut dia sudah melebihi kapasitas, terdapat 90 ribu warga Bantargebang yang terkena dampak akibat keberadaan TPST Bantargebang.

"TPS Bantar Gebang itu kewajiban siapa? DKI kan. Kalau nanti warga atau saya bilang ke Pak Anies karena Anda tidak mengembangkan dan kapasitasnya sudah penuh udah kirim saja 2.000 ton perhari, 5.000 ton nya mau buang kemana?," kata Rahmat Effendi.

#TPS Bantar Gebang itu kewajiban siapa? DKI kan

#Kirim saja 2.000 ton perhari, 5.000 ton nya mau buang kemana?

Apapun upaya Anies, dalam bermulut manis di media, dihadapan para pewarta, berlaga suci dengan malah menyalahkan pemprov bekasi untuk meminta pertanggungjawaban ke DKI, ditambah Anies juga "dengan senang hati bertemu" - konon ujarnya di media. Tapi pada faktanya. Ingin Selesaikan Konflik Sampah, Pepen Ajak Anies ke Bantargebang

"Makanya saya, ngajak ke Gubernur (Anies) datang ke Bantargebang, dilihat dengan mata dan kepala sendiri kan enak. Apa yang terjadi di sana. Saya ingin konflik ini diselesaikan," kata Pepen di Plaza Bekasi, Bekasi, Senin (22/10/2018).

Jadi dari sini kita bersama sudah bisa menilai, siapa yang benar, dan siapa yang bermulut manis, kalau mau menyelesaikan, selesaikanlah langsung dengan datangi Walikota Bekasi, bukan cuma blak-blakan dimedia dengan versi pembenarannya sendiri. Kalau sahnya Bekasi memang daerah Jabar, kalau DKI tak mau membayar, stop saja kirim sampah. Pasti Anies akan binggung mau buang 5.000 ton sampah kemana, karena tidak mungkin ke balaikota, sudah tertutup gorden rapat-rapat.



0 Response to "Woy Pak Anies, TPS Bantar Gebang itu Kewajiban Siapa? DKI toh. Jadi DKI Harus Bayar! Kalau Tidak Stop sampah!!"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel