-->

Subscribe Us

KPU Sebut Hadir atau Tidaknya Saksi BPN, Pleno Rekap Suara Nasional Tetap Sah




Merdeka.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menarik saksi untuk rekapitulasi suara di KPU. Kendati begitu, terpantau masih terdapat saksi dari pasangan calon presiden nomor urut 02 saat rekapitulasi dan penghitungan hasil Pemilu tingkat nasional di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (15/5).

Pantauan di lokasi, sampai siang ini KPU tengah merekap suara di Provinsi Jawa Tengah. Tampak lengkap saksi untuk kedua pasangan calon presiden.

Di meja saksi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf terdapat dua orang. Sedangkan, di meja saksi Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga terdapat tiga orang.

Menurut KPU, sebetulnya tidak ada masalah saksi ditarik saat rekapitulasi. Komisioner KPU Evi Novida Ginting mengatakan rapat pleno rekapitulasi terus berjalan meski tak ada saksi dari BPN.

"Saksi ini kan bisa dateng, kita kan mengundang ini kan forum terbuka, kalau saksi tidak datang plenonya jalan terus. Tidak ada masalah," jelas Evi di kantor KPU, Jakarta, Rabu (15/5).



Termasuk hasil akhir penghitungan suara tersebut. Menurut Evi hasil rekapitulasi yang tidak dihadiri saksi lengkap pun tetap sah.

"Ada atau tidak ada saksi memang pleno tetap jalan rekap tetap sah dan kita terus diawasi oleh Bawaslu RI," jelasnya.

Sebelumnya BPN menyatakan menarik saksinya. Sebab, menurut Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Priyo Budi Santoso, Pemilu 2019 diduga terjadi kecurangan.

"Per tadi hari ini diumumkan demikian, dengan demikian seluruh saksi-saksi yang sekarang berada baik di KPU pusat, di provinsi, dan kabupaten kota yang sekarang masih ada proses kami rencanakan dan kami perintahkan untuk ditarik," kata Priyo ditemui di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5) malam. [lia]



0 Response to "KPU Sebut Hadir atau Tidaknya Saksi BPN, Pleno Rekap Suara Nasional Tetap Sah"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel