KPU Sebut Hadir atau Tidaknya Saksi BPN, Pleno Rekap Suara Nasional Tetap Sah

Di meja saksi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf terdapat dua orang. Sedangkan, di meja saksi Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga terdapat tiga orang.
Menurut KPU, sebetulnya tidak ada masalah saksi ditarik saat rekapitulasi. Komisioner KPU Evi Novida Ginting mengatakan rapat pleno rekapitulasi terus berjalan meski tak ada saksi dari BPN.

Termasuk hasil akhir penghitungan suara tersebut. Menurut Evi hasil rekapitulasi yang tidak dihadiri saksi lengkap pun tetap sah.
"Ada atau tidak ada saksi memang pleno tetap jalan rekap tetap sah dan kita terus diawasi oleh Bawaslu RI," jelasnya.
Sebelumnya BPN menyatakan menarik saksinya. Sebab, menurut Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Priyo Budi Santoso, Pemilu 2019 diduga terjadi kecurangan.
"Per tadi hari ini diumumkan demikian, dengan demikian seluruh saksi-saksi yang sekarang berada baik di KPU pusat, di provinsi, dan kabupaten kota yang sekarang masih ada proses kami rencanakan dan kami perintahkan untuk ditarik," kata Priyo ditemui di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5) malam. [lia]
0 Response to "KPU Sebut Hadir atau Tidaknya Saksi BPN, Pleno Rekap Suara Nasional Tetap Sah"
Post a Comment