-->

Subscribe Us

Dikalahkan Politikus PSI di Mahkamah Agung, Anies Masih Saja Ngeles






"Jadi bukan sekadar kita melakukan penegakan hukum, tapi harus ada solusinya. Karena pelanggarannya bukan karena keserakahan tapi pelanggaran karena kebutuhan,"

"Jangan sampai kita lebih sensitif pada pelanggaran rakyat kecil dan insensitif pada pelanggaran yang besar,"


"Jadi yang melakukan pelanggaran itu bukan hanya yang kecil dan miskin. Seringkali kalau pelanggaran pada yang kecil dan miskin ramai-ramai kita viralkan dan caci maki, tapi pelanggaran yang besar dan raksasa luput dari perhatian,"

"Tapi rakyat kecil ada yang melanggar karena kebutuhan, ada yang melanggar karena keserakahan. Yang melanggar karena keserakahan ditindak secara hukum. Yang melanggar karena kebutuhan harus diselesaikan solusi untuk kebutuhannya,"

Sumber kutipan : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190822193925-20-423903/anies-soal-pkl-rakyat-kecil-melanggar-hukum-karena-kebutuhan?utm_source=facebook&utm_medium=oa&utm_content=cnnindonesia&utm_campaign=cmssocmed

Itu jawaban Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, saat ditanya mengenai Mahkamah Agung yang memenangkan gugatan politikus PSI William Aditya dan Zico Leonard terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Dua anggota DPRD DKI terpilih PSI itu menggugat pasal 25 ayat 1 tentang kewenangan Gubernur DKI Jakarta memberikan izin trotoar dan jalan sebagai tempat usaha PKL.

Pertama-tama saya ucapkan selamat dulu ke William Aditya dan Zico Leonard yang sudah menang gugatan di Mahkamah Agung.

Kedua, kita bahas sikap Anies ini. Pernyataan Anies ini politically correct. Ya secara politis memang benar. Sah-sah saja dia mengatakan apapun yang menguatkan keputusan dan kebijakannya mengenai PKL.


Cuma sekarang kita balik lagi. Apa sih gunanya ada Gubernur? Apa gunanya dibuat Pergub ataupun Perda yang mengatur soal peruntukan lahan, penataan kota, san sebagainya? Apakah hanya karena kasihan atau stempel rakyat kecil kemudian segala hal jadi dibenarkan selama itu mengakomodasi kepentingan mereka?

Kepala Daerah itu tugasnya menata dan mengelola wilayahnya beserta manusia yang ada di dalamnya. Ada banyak kepentingan dalam sebuah kota termasuk kepentingan sekelompok orang mencari nafkah. Juga ada kepentingan kelompok masyarakat lain misalnya haknya berjalan di trotoar yang merupakan fasilitas publik dengan nyaman dan aman misalnya.

Nah sekarang, kalau kemudian dipermisifkan PKL boleh jualan di mana saja memakan trotoar dan badan jalan, apakah itu terasa adil untuk yang lainnya yakni para pengguna trotoar dan jalan yang merupakan fasilitas publik. Bukankah mereka juga punya hak menggunakannya dengan aman dan nyaman? Sementara PKL itu diuntungkan secara pribadi tapi mereka memperoleh keuntungan dengan memakan hak orang lain.

Gunanya ada kepala daerah sejatinya adalah untuk menata hal seperti ini. Bagaimana caranya pedagang kaki lima bisa diakomodasi misalnya dengan melakukan penataan, merelokasi mereka, mengadakan pelatihan sehingga mereka bisa melakukan usaha lain, dan sebagainya. Bukan karena semata mereka rakyat kecil kemudian terkesan diijinkan seenaknya sendiri dan dilindungi oleh Pemprov DKI Jakarta.

Kepala daerah itu dibayar mahal (gajinya mungkin sedikit, tapi tunjangan oeprasionalnya bisa miliaran rupiah) salah satu fungsinya untuk memikirkan kebutuhan daerahnya ini. Lha kalau alasannya semata "mereka orang kecil butuh cari nafkah", kalau begitu nanti orang jadi maling pun dimaklumi.

Di banyak daerah, relokasi pedagang kaki lima buktinya juga bisa berhasil. Pemerintah daerah menyediakan lokasinya, membantu promosinya, dan sebagainya. Biasanya mereka dikelompokkan di tempat tertentu. Kota pun jadi tertata lebih baik dan para calon pembeli pun lebih senang sebab di tempat baru yang dikelola khusus PKL biasanya lebih rapi, tidak kumuh, tidak di pinggir jalan yang sejatinya bahaya, dan sebagainya. Pendapatan mereka pun bisa tetap tinggi.

Sebenarnya kuncinya tinggal apakah kepala daerah itu mau mikir untuk menata kota dan warganya atau tidak. Itu saja. Harusnya Anies Baswedan mudah memikirkan soal ini sebab pendahulunya sudah berusaha mulai melakukan penataan, kasarnya dia sebenarnya tinggal melanjutkan saja kalau mau.

Belum lagi Anies juga didukung oleh tim TGUPP yang jumlahnya banyak dan digaji besar itu. Harusnya mereka membantu Anies mikir bukan malah membiarkan dibuat kebijakan yang justru bikin kota balik jadi semrawut lagi. Kalau kotanya semrawut jelas ketertiban umum jadi terganggu.



Semoga setelah ini Anies bisa berubah menjadi niat menata kotanya.



0 Response to " Dikalahkan Politikus PSI di Mahkamah Agung, Anies Masih Saja Ngeles"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel