-->

Subscribe Us

Sedang Dievaluasi Malah Bertingkah. Nasib FPI Bakalan Terkatung-Katung Seperti Junjungannya







Front Persekusi Indonesia. Eeeehhh salah. Maap… maap… Front Pembela Islam maksud saya. Kita juga sudah tahu sama tahu seperti apa sepak terjang FPI di negara kita. Organisasi masyarakat (ormas) FPI ini memang kerap dikaitkan dengan aksi kekerasan dan anarkistis.

Diakui atau tidak, bentrokan, penyerangan, pelemparan, pengerusakan, sweeping, demo dan berbagai macam tindakan seenak udelnya sendiri memang sudah melekat dalam diri FPI. Bawa-bawa nama Tuhan segala. Ya, FPI memang sering meneriakkan nama Tuhan yang suci, agung dan mulia dalam tindakan-tindakan brutal yang mereka lakukan selama ini.


Seperti itulah memang rekam jejak mereka. FPI suka bertindak main hakim sendiri yang berujung pada perusakan hak milik orang lain. Mengerikan.

Belum lagi kelakuan founder FPI Rizieq Shihab. Membahasnya hanya akan menghasilkan helaan napas panjang disertai tindakan ngelus dada plus nyebut nyabar-nyabarin hati. Karena bagi saya sederhana saja. Tuhan itu kasih dan agama adalah kebaikan. Silakan dicocokkan sendiri dengan perkataan dan perbuatan Imam Besar FPI ini.

Lucunya, sekalipun perkataan dan perbuatan mereka jauh dari teladan kasih Tuhan dan kebaikan agama, mereka ngakunya sebagai pembela Islam lho. Membela Tuhan. Ckckckckck……

Tragisnya, stempel mengerikan yang mereka ciptakan sendiri sebagaimana yang sudah saya jelaskan di atas tak berniat mereka ubah tuh. Mereka tak mau berubah tapi ingin dicap baik dalam masyarakat. Jadinya ya pencitraan dan kebebalan. Begini penjelasannya.

Sebagaimana sudah kita ketahui bersama bahwa masa SKT (Surat Keterangan Terdaftar) FPI sudah habis sejak tanggal 20 Juni 2019. Dalam situs resmi Kemendagri memang disebutkan izin ormas FPI ditandai dengan nomor Surat Keterangan Terdaftar (SKT) 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 dengan masa berlaku tertanggal dari 20 Juni 2014 sampai 20 Juni 2019.

Jika FPI masih tetap ingin eksis di NKRI, maka FPI wajib mengikuti semua aturan yang berlaku termasuk mengajukan kembali berkas permohonan perpanjangan SKT ke Kementerian Dalam Negeri.

Sekretaris Umum DPP FPI Munarman mengatakan saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu surat rekomendasi dari Kementerian Agama sebagai salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi FPI agar SKT sebagai ormas diperpanjang Kemendagri.

Dalam masa penantian itu, bagian serunya terletak di sini. Mari kita simak bersama.

Presiden Jokowi sebelumnya sudah membuka kemungkinan pemerintah untuk tidak memperpanjang izin FPI sebagai ormas.

"Ya, tentu saja, sangat mungkin. Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologis menunjukkan bahwa mereka tidak sejalan dengan negara," kata Jokowi, Minggu, 28 Juli 2019.

Dalam wawancara dengan Associated Press, Jokowi juga menyatakan tidak akan berkompromi dengan organisasi yang ideologinya membahayakan bangsa. Salah satu yang tidak bisa ditawar adalah harus menerima Pancasila. Berikut ini saya sertakan videonya:



Jadi, saat ini pemerintah tengah memeriksa semua aspek terkait perpanjangan surat keterangan terdaftar ormas, termasuk FPI. Itu artinya, FPI sedang dievalusi kelakuannya oleh pemerintah. Dari hasil evaluasinya nanti, bisa saja pemerintah tidak memperpanjang SKT FPI sebagai ormas jika keberadaan FPI mengancam ideologi dan keamanan negara. Clear ya sampai di sini.

Dalam kondisi sedang dievaluasi yang seharusnya menjaga sikap, FPI Surabaya justru terlibat dalam aksi penggeruduk Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Tambaksari Surabaya, yang akhirnya berujung kerusuhan yang menyakiti hati warga Papua. Menyakiti Papua sama dengan menyakiti NKRI. Karena Papua adalah bagian dari NKRI.

Dan kejadiannya memang sudah bisa ditebak, FPI grusa grusu sok jago seperti biasa. Hanya berbekal membaca sebuah pesan singkat di jaringan pribadi dan grup, FPI langsung ikut mengerahkan anggota laskar FPI Surabaya menggeruduk Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.


Dalam kejadian itu, lagu bernada kebencian terdengar lantang ditujukan bagi penghuni asrama mahasiswa. Terjadi juga pengerusakan pagar asrama, memaki mahasiswa Papua dengan kata-kata rasis, dobrak-dobrak pintu serta melempari batu hingga mengakibatkan kaca asrama pecah.

Detail tangan-tangan siapa yang melakukan perbuatan anarkis tersebut biarlah pihak kepolisian yang menanganinya. Yang jelas FPI Surabaya ada di tempat kejadian.

Tragisnya, tindakan ini mereka lakukan dengan mengatasnamakan kecintaan pada NKRI. Mengaku cinta NKRI tapi kelakukannya justru menyakiti saudara sebangsa dan setanah airnya sendiri. Di situlah saya selalu merasa heran dengan keberadaan FPI.

Kira-kira evaluasi seperti apa yang dapat disimpulkan jika kelakuan FPI terus seperti ini??? Apalagi jika dalam hasil penyelidikan nanti, FPI Surabaya terbukti ikut andil dalam kerusuhan yang terjadi di Asrama Mahasiswa Papua yang menyebabkan kekacauan terjadi di Papua pada khususnya dan Indonesia pada umumnya. Saya rasa sudah sepantasnya SKT FPI tak perlu diperpanjang lagi.

Tak cukup hanya sampai di situ. Kurang ajarnya lagi, kuasa hukum Rizieq, Damai Hari Lubis malah meminta Presiden Jokowi memulangkan Rizieq.

"Kalau benar orang-orang pemerintahan serius mau dialog politik kebangsaan dan keterkaitannya dengan sistem ideologi Pancasila, dalam hal ini, maka terkait statement yang disampaikan oleh Ngabalin di beberapa media, hendaknya kami PA 212 berharap Ngabalin segera sampaikan ke Presiden Jokowi agar kembalikan IB Habib Rizieq Syihab/IB HRS ke Tanah Air dan berjanji secara tertulis akan hentikan atau hapuskan seluruh perkara yang pernah dilaporkan untuk IB HRS," kata Damai, Minggu, 25 Agustus 2019.

Ngelunjak sekali khan kelakuannya. Dirangkul baik-baik bukannya berubah jadi baik malah tambah kurang ajar seperti itu pada Jokowi selaku Kepala Negara yang sah di negeri ini. Yang kabur siapa yang disuruh mulangin siapa???

Pada akhirnya saya bisa menarik kesimpulan. Dengan segala kelakuannya, Rizieq Shihab sudah dan sedang terkatung-katung di negeri seberang. Dengan segala kelakuannya pula, nasib FPI akan terkatung-katung di negaranya sendiri. Sebab kelakuan junjungan dan anak buahnya ternyata sama saja!!!

Sumber referensi:

https://news.detik.com/berita/d-4593534/masa-berlaku-skt-habis-fpi-belum-ajukan-perpanjangan-ke-kemendagri

https://www.tribunnews.com/nasional/2019/08/23/klarifikasi-fpi-surabaya-mengenai-aksi-di-asrama-papua-surabaya-pekan-lalu-sebut-nama-tri-susanti

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190816181952-20-422091/asrama-papua-di-surabaya-digeruduk-massa-beratribut-fpi

https://news.detik.com/berita/d-4679975/pa-212-ke-ngabalin-bilang-ke-jokowi-pulangkan--hapus-kasus-habib-rizieq

Silakan klik link berikut untuk bisa mendapatkan artikel-artikel saya yang lainnya.

https://seword.com/author/jemi/



Thank you so much guys. Peace on earth as in Heaven. Amen.





0 Response to " Sedang Dievaluasi Malah Bertingkah. Nasib FPI Bakalan Terkatung-Katung Seperti Junjungannya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel